Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Insiden Operasional di Daop 8 Surabaya, Sejumlah Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Kamis, 05 Februari 2026 | Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T05:40:30Z
Kilas Java, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan menyusul keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api pada Rabu, 4 Februari 2026. Keterlambatan tersebut dipicu dua gangguan operasional terpisah yang terjadi di wilayah Daop 8 Surabaya, masing-masing pada sore dan malam hari.

Gangguan pertama terjadi sekitar pukul 15.20 WIB di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 398 Km 223+500/600, petak jalan Stasiun Kandangan–Stasiun Tandes. Sebuah muatan kendaraan truk dilaporkan terjatuh dan menghalangi jalur kereta api. 

Informasi awal diterima dari petugas perlintasan dan segera diteruskan oleh Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Tandes.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KAI bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas unit, melibatkan PPKA Stasiun Tandes dan Kandangan, petugas pengamanan, serta petugas jalan rel. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek keselamatan. 

Jalur hulu dinyatakan aman pada pukul 15.33 WIB, disusul jalur hilir yang kembali dapat dilalui secara normal pada pukul 16.02 WIB. Dampak kejadian ini menyebabkan KA Barang KP/2526A Priukmas Cargo mengalami keterlambatan sekitar 15 menit.

Gangguan kedua terjadi pada malam hari, sekitar pukul 21.10 WIB. KA 41 Sembrani mengalami insiden tertemper kendaraan mobil di JPL 266 Km 167+0/1, petak jalan Stasiun Pucuk–Stasiun Gembong. 

Perlintasan tersebut merupakan perlintasan sebidang terdaftar yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Insiden ini mengakibatkan jalur hilir sempat terhalang dan berdampak pada terganggunya sejumlah perjalanan kereta api.

KAI kembali melakukan koordinasi lintas fungsi, melibatkan masinis, PPKA Stasiun Gembong dan Babat, unit pengamanan, serta petugas jalan rel dan sarana. 

Rangkaian KA Sembrani menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian guna memastikan kondisi sarana tetap laik dan aman. Pengaturan perjalanan kereta api dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional.

Akibat insiden tersebut, beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan cukup signifikan. KA 41 Sembrani tercatat mengalami keterlambatan sekitar 245 menit, disusul KA 483 Commuter Line Jenggala sekitar 152 menit, KA 303 Parcel Utara sekitar 160 menit, KA 145 Blambangan 44 menit, KA 253 Kertajaya 45 menit, serta KA 165 Dharmawangsa sekitar 25 menit. Setelah seluruh prosedur penanganan diselesaikan dan jalur dinyatakan aman, perjalanan kereta api secara bertahap kembali berjalan normal.

KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang melibatkan KA Sembrani serta menyampaikan belasungkawa kepada pihak yang terdampak. 

Manajemen menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan gangguan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyatakan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. 

Sejak awal kejadian, KAI langsung mengamankan lokasi, melakukan evakuasi, serta memeriksa sarana dan prasarana untuk memastikan jalur benar-benar aman sebelum kembali dioperasikan.

KAI juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang dan tidak beraktivitas di jalur rel. Jalur kereta api merupakan area terbatas dengan risiko tinggi dan hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. 

Keberhasilan menjaga keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat pengguna jalan.

Ke depan, KAI berkomitmen terus melakukan evaluasi dan peningkatan sistem keselamatan guna meminimalkan potensi gangguan operasional serta memastikan pelayanan yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan. (Red).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update