Menjaga Pandangan Jadi Bahasan Utama Kajian Bidayatul Hidayah di Majelis Ar-Rohimin Surabaya
0 menit baca
KILAS JAVA, SURABAYA – Kajian rutin Kitab Bidayatul Hidayah yang digelar Majelis Ar-Rohimin pada Rabu (29/7/2026) kembali menghadirkan pembahasan mengenai adab seorang Muslim. Bertempat di Gedung Majelis Ar-Rohimin, Jalan Tambak Dalam Baru 1B, Surabaya, kajian kali ini mengulas bab Hifzhul 'Ain atau menjaga pandangan sebagai bagian dari upaya menjaga kesucian hati.
Kajian disampaikan oleh pengasuh Majelis Ar-Rohimin, Habib Mustofa bin Zen Alaydrus. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa menjaga pandangan merupakan perintah Allah SWT yang memiliki kedudukan penting dalam membentuk ketakwaan seorang mukmin.
Menurut Habib Mustofa, seorang Muslim wajib menjaga mata dari segala bentuk pandangan yang diharamkan, baik kepada lawan jenis yang bukan mahram, aurat, maupun segala sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat dan mengantarkan kepada kemaksiatan.
Ia menjelaskan bahwa mata merupakan pintu masuk menuju hati. Karena itu, ketika pandangan dijaga, hati akan tetap bersih, iman terpelihara, dan seseorang lebih mudah terhindar dari berbagai fitnah.
Sebaliknya, pandangan yang dibiarkan tanpa kendali dapat menjadi awal munculnya syahwat, dosa, hingga kerusakan hati. Oleh sebab itu, menundukkan pandangan menjadi salah satu bentuk ketakwaan sekaligus kunci keselamatan seorang hamba.
Dalam kajian tersebut, Habib Mustofa merangkum beberapa poin penting mengenai Hifzhul 'Ain, di antaranya menjaga mata merupakan perintah Allah, haram memandang aurat atau lawan jenis yang bukan mahram dengan syahwat, serta pandangan pertama yang terjadi tanpa disengaja mendapat keringanan, sedangkan pandangan yang diulang dengan sengaja termasuk perbuatan dosa.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa mata yang dijaga akan menjaga hati, sedangkan pandangan yang liar menjadi awal lahirnya syahwat dan berbagai kemaksiatan. Kemampuan mengendalikan pandangan menjadi pintu menuju hidayah dan ketakwaan.
Habib Mustofa kemudian menyampaikan sebuah ungkapan yang menjadi pesan moral dalam pembahasan tersebut.
"العين باب القلب، فإذا حُفِظَت العين حُفِظَ القلب، وإذا فسد النظر فسد القلب."
Yang berarti:
"Mata adalah pintu hati. Apabila mata dijaga, hati pun akan terjaga. Sebaliknya, apabila pandangan rusak, maka hati pun akan rusak."
Menurutnya, pesan tersebut mengandung makna bahwa menjaga pandangan merupakan langkah awal untuk menjaga kesucian hati sekaligus meraih hidayah Allah SWT.
Kajian bab Hifzhul 'Ain kemudian ditutup dengan syair yang menegaskan bahwa berbagai peristiwa besar sering kali berawal dari pandangan yang tidak dijaga.
"كُلُّ الحَوَادِثِ مَبْدَؤُهَا مِنَ النَّظَرِ
وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ"
Syair tersebut menjelaskan bahwa api besar berasal dari percikan kecil, sebagaimana banyak persoalan besar berawal dari satu pandangan.
Bait berikutnya menggambarkan bahwa satu kali pandangan dapat menembus hati laksana anak panah tanpa busur. Selama seseorang membiarkan matanya memandang sesuatu yang memikat syahwat, ia berada dalam bahaya meski mata memperoleh kesenangan sesaat.
Syair itu ditutup dengan pesan bahwa tidak ada kebaikan pada kesenangan yang berakhir dengan kemudaratan, sehingga menjaga pandangan menjadi benteng pertama dalam menjaga kebersihan hati.
Sementara itu, Pembina Majelis Ar-Rohimin, H. Abdul Rohim, berharap kegiatan kajian rutin tersebut terus berkembang dan semakin banyak dihadiri masyarakat.
Menurutnya, majelis ilmu bukan hanya menjadi tempat memperdalam pemahaman agama, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi serta ukhuwah Islamiah di tengah masyarakat.
"Dengan begitu dakwah dan syi'ar ini lebih terasa bermanfaat baik di dunia terlebih di akhirat. Semoga kita semua menjadi umat Muhammad yang senantiasa meneladani Rasulullah dan menjadi manusia yang Husnul khatimah," tutupnya.
Kajian Kitab Bidayatul Hidayah di Majelis Ar-Rohimin terus menjadi ruang pembelajaran keislaman yang menekankan pentingnya pembinaan akhlak, termasuk melalui pembiasaan menjaga pandangan sebagai fondasi dalam menjaga hati dan memperkuat ketakwaan. (Red).